Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Januari 2014

News: Aktivis Perempuan 'Serang' Pemimpin Berpoligami

Aktivis Perempuan 'Serang' Pemimpin Berpoligami
Sabtu, 04 Januari 2014, 10:55 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Poligami adalah perbuatan yang boleh dilakukan sepanjang memenuhi syarat yang ditentukan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta belum lama ini ‘pamer istri muda’ di ruang publik, satu lagi pemimpin yang memberi teladan poligami.

Aktivis perempuan Dra. Hj. Gefarina Djohan, M.A menilai seorang pemimpin yang membanggakan poligami di hadapan rakyat adalah perbuatan yang kontraproduktif dengan upaya mendorong kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. 

“Memilih beristri satu orang lebih baik karena Islam menekankan keadilan. Untuk seorang pemimpin atau wakil rakyat, mempropagandakan poligami lewat sikapnya di hadapan publik adalah sebuah langkah yang tercela,” tegas Gefarina dalam siaran persnya.

Menurutnya, jika ada seseorang mengatas-namakan Islam untuk melakukan poligami, berarti dia tidak memahami Islam sepenuhnya.


“Poligami itu tradisi jahiliyah sebelum datangnya Islam, pada masa itu para lelaki kaya di Arab mengawini sampai ratusan orang perempuan. 

Lalu Islam mengeluarkan aturan untuk mereduksi praktik tersebut dengan membatasinya menjadi empat orang, tapi esensi sesungguhnya bukan jumlahnya, tetapi sikap adilnya,” urai perempuan yang pada tahun 2005 menjadi penerima Madeline K. Albright Award pertama tersebut.

Gefarina yakin, perempuan yang cerdas tidak akan mempercayakan suaranya kepada seorang pemimpin atau wakil rakyat pro-poligami.

“Pemilih sekarang cerdas, terutama perempuan. Tahun 2010 saja, komposisi penduduk kita 49% perempuan dan  51% laki-laki, ini kan cukup signifikan. Dan pemilih laki-laki juga tidak semuanya mendukung poligami,” demikian ujar Gefarina.


Source:

Selasa, 06 Agustus 2013

25 CALEG BERKUALITAS

DRA. HJ. GEFARINA DJOHAN, MA.
CALEG DPR RI  PARTAI NASDEM
DAPIL JABAR VI (KOTA BEKASI DAN KOTA DEPOK)
MERAMBAH HARI-HARI KAMPANYENYA MERAIH KEMENANGAN PADA PEMILU 2014



Gefarina Djohan Caleg DPR RI  Partai NasDem dari Dapil Jabar VI (Kota Bekasi dan Kota Depok) menginisiasi kegiatan pembekalan & koordinasi perencanaan kampanye politik “Menang Bersama Perempuan” persiapan menghadapi pemilu 2014. 25 caleg perempuan yang dihimpun dari lintas partai diharapkan akan muncul sebagai srikandi di senayan. Untuk menang tentulah tidak sederhana, mereka harus memiliki kematangan strategi dan siap bersaing dengan candidat yang lain.  Persiapan  yang  Spektakuler dibackup oleh Yayasan MAHKOTA INSAN CITA (MIC), kumpulan alumni HMI-Wati yang dikomandani oleh Hanifah Husein dan kawan-kawan. Program akan mulai diluncurkan 1-2 Sepetember 2013 dari Kota Depok.

Indonesia dalam situasi konsolidasi demokrasi menuju pada kemapanan demokrasi seutuhnya. Pola prilaku pengambilan keputusan merupakan fenomena yang menarik saat ini seiring dengan perkembangan reformasi yang telah memasuki periode konsolidasi demokrasi dimaksud. Prilaku pengambilan keputusan mengandung konsekwensi yang tidak sederhana karena pada kenyataannya memiliki pengaruh dalam peningkatan kualitas hidup. Keterwakilan perempuan menjadi sangat signifikan apabila dikaitkan dengan bentuk partisipasi riil dalam Pembangunan. Secara Politis dapat dipahami bahwa dalam proses penentuan kebijakan publik apabila partisipasi perempuan muncul secara masif akan sangat berarti bagi keberhasilan pembangunan dalam prinsip kesetaraan dan berkeadilan. Perempuan yang dimaksud tidak harus diartikan secara ekslusif melainkan sebagai bagian dari mayoritas penduduk dengan hak dan kewajiban yang sama. Hal yang lebih penting adalah tercapainya pola kehidupan yang lebih demokratis. Demokrasi mengisyaratkan partisipasi sejajar seluruh komponen warga negara tidak terkecuali perempuan khususnya pada instrumen politik bangsa dimana secara langsung dapat mempengaruhi kebijakan dan output proses politik.

Affermative action dengan penentuan kuota 30 %  adalah sebuah peluang untuk dapat lebih mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di politik, terutama jika dikaitkan dengan persiapan menghadapi pemilu 2014. Akan tetapi tentu saja hal ini menjadi tidak sederhana manakala Perempuan yang pada dasarnya adalah juga sejumlah mayoritas penduduk (49% dari keseluruhan penduduk Indonesia) harus menghadapi kendala kesiapan operasional kampanye diantaranya Budaya Partai Politik yang terkesan feodal dimana lebih mengutama laki-laki, ketidak berdayaan dari sisi kesiapan financial dan kemampuan teknis mengembangkan strategi kampanye yang tepat guna. Hal tersebut tentu saja membutuhkan sebuah solusi yang lebih tepat. Upaya akselerasi pengembangan motivasi dan kemampuan teknis menghadapi situasi persiapan Pemilu 2014 sitidaknya bisa menjadi alternative, difinisi tujuan tertulis dan pemetaan upaya yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan merupakan esensi dari suatu perencanaan kampanye dan kampanye politik yang akan menang adalah kampanye yang menggunakan waktunya dengan baik untuk menentukan sasaran pemilih, mengembangkan pesan yang meyakinkan dan melaksanakan rencana yang wajar untuk mendekatkan diri pada pemilih.