DRA. HJ. GEFARINA DJOHAN, MA.
CALEG DPR RI
PARTAI NASDEM
DAPIL JABAR VI (KOTA BEKASI DAN KOTA DEPOK)
MERAMBAH HARI-HARI KAMPANYENYA MERAIH KEMENANGAN PADA
PEMILU 2014
Gefarina
Djohan Caleg DPR RI Partai NasDem dari Dapil
Jabar VI (Kota Bekasi dan Kota Depok) menginisiasi kegiatan pembekalan &
koordinasi perencanaan kampanye politik
“Menang Bersama Perempuan” persiapan menghadapi pemilu 2014. 25 caleg perempuan
yang dihimpun dari lintas partai diharapkan akan muncul sebagai srikandi di
senayan. Untuk menang tentulah tidak sederhana, mereka harus memiliki
kematangan strategi dan siap bersaing dengan candidat yang lain. Persiapan
yang Spektakuler dibackup oleh
Yayasan MAHKOTA INSAN CITA
(MIC), kumpulan alumni HMI-Wati yang dikomandani oleh Hanifah Husein dan
kawan-kawan. Program akan mulai diluncurkan 1-2 Sepetember 2013 dari Kota
Depok.
Indonesia dalam situasi
konsolidasi demokrasi menuju pada kemapanan demokrasi seutuhnya. Pola prilaku pengambilan keputusan
merupakan fenomena yang menarik saat ini seiring dengan perkembangan reformasi
yang telah memasuki periode konsolidasi demokrasi dimaksud. Prilaku pengambilan
keputusan mengandung konsekwensi yang tidak sederhana karena pada kenyataannya
memiliki pengaruh dalam peningkatan kualitas hidup. Keterwakilan perempuan menjadi sangat signifikan apabila dikaitkan
dengan bentuk partisipasi riil dalam Pembangunan. Secara Politis dapat dipahami
bahwa dalam proses penentuan kebijakan publik apabila partisipasi perempuan
muncul secara masif akan sangat berarti bagi keberhasilan pembangunan dalam
prinsip kesetaraan dan berkeadilan. Perempuan yang dimaksud tidak harus
diartikan secara ekslusif melainkan sebagai bagian dari mayoritas penduduk
dengan hak dan kewajiban yang sama. Hal yang lebih penting adalah tercapainya
pola kehidupan yang lebih demokratis. Demokrasi mengisyaratkan partisipasi sejajar
seluruh komponen warga negara tidak terkecuali perempuan khususnya pada
instrumen politik bangsa dimana secara langsung dapat mempengaruhi kebijakan
dan output proses politik.
Affermative action dengan penentuan kuota 30
% adalah sebuah peluang untuk dapat
lebih mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di politik, terutama jika
dikaitkan dengan persiapan menghadapi pemilu 2014. Akan tetapi tentu saja hal
ini menjadi tidak sederhana manakala Perempuan yang pada dasarnya adalah juga
sejumlah mayoritas penduduk (49% dari keseluruhan penduduk Indonesia) harus
menghadapi kendala kesiapan operasional kampanye diantaranya Budaya Partai
Politik yang terkesan feodal dimana lebih mengutama laki-laki, ketidak
berdayaan dari sisi kesiapan financial dan kemampuan teknis mengembangkan
strategi kampanye yang tepat guna. Hal tersebut tentu saja membutuhkan sebuah
solusi yang lebih tepat. Upaya akselerasi pengembangan motivasi dan kemampuan
teknis menghadapi situasi persiapan Pemilu 2014 sitidaknya bisa menjadi
alternative, difinisi tujuan tertulis dan
pemetaan upaya yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan merupakan esensi dari
suatu perencanaan kampanye dan kampanye
politik yang akan menang adalah kampanye yang menggunakan waktunya dengan baik
untuk menentukan sasaran pemilih, mengembangkan pesan yang meyakinkan dan
melaksanakan rencana yang wajar untuk mendekatkan diri pada pemilih.